SUKABANTEN.com – Rasionalisasi belanja daerah Kota Cilegon sebesar Rp124 miliar di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 menuai kritik pedas dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. Wakil Ketua Komisi III yang juga personil Banggar, Rahmatulloh, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut bukan merupakan tindakan yang bisa dianggap lumrah. Ia menegaskan bahwa berulangnya revisi anggaran mengisyaratkan adanya kelemahan dalam kapasitas perencanaan fiskal yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Wilayah.
Kritik terhadap Kebijakan Rasionalisasi
Anggaran wilayah seharusnya merupakan cerminan dari kebutuhan dan prioritas pembangunan yang komprehensif serta realistis. Tetapi, penurunan anggaran sebesar Rp124 miliar kali ini membuat banyak pihak bertanya-tanya mengenai alas dan arah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Cilegon. Rahmatulloh, dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat, menyatakan bahwa perubahan ini dapat mengganggu program-program yang telah direncanakan sebelumnya. “Rasionalisasi yang berulang menandakan ada ketidakmatangan dalam perencanaan kita,” tegasnya dalam sebuah wawancara.
Sebagai anggota Banggar, Rahmatulloh merasa bertanggung jawab buat menyuarakan kekhawatiran dan aspirasi masyarakat terkait dengan kebijakan fiskal kota. Ia menambahkan bahwa lebih dari sekadar nomor, rasionalisasi tersebut berisiko menunda bahkan menghilangkan program krusial yang seharusnya berguna bagi masyarakat luas. Aula pemerintahan, pembenahan infrastruktur, hingga peningkatan pelayanan publik adalah beberapa sektor yang dikhawatirkan akan terdampak langsung oleh pengurangan anggaran tersebut.
Dampak terhadap Pembangunan Kota
Rasionalisasi anggaran yang dilakukan secara mendadak dan drastis dapat meninggalkan jejak masalah dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Cilegon. Dalam konteks pembangunan infrastruktur, pengurangan anggaran ini dinilai kontraproduktif terhadap upaya memenuhi sasaran pembangunan berkelanjutan yang telah diupayakan oleh pemerintah. “Banyak proyek pembangunan yang sudah direncanakan dengan matang, namun akhirnya harus diprioritaskan kembali atau bahkan dibatalkan,” ujar Rahmatulloh, menyoroti potensi dampak negatif dari situasi tersebut.
Salah satu sektor yang paling terkena akibat adalah infrastruktur. Perencanaan yang tidak diiringi dengan dukungan anggaran yang memadai bisa membuat kualitas pembangunan menjadi tidak optimal. Penduduk Cilegon berharap banyak pada perbaikan dan pembangunan infrastruktur, seperti jalan yang lebih bagus, fasilitas kesehatan yang memadai, dan sekolah-sekolah yang layak. Tanpa anggaran yang cukup, semua planning itu dikhawatirkan hanya akan menjadi sekadar rencana di atas kertas.
Rahmatulloh dan personil DPRD lainnya mendesak agar pemerintah kota lebih cermat dalam menyusun anggaran dengan mempertimbangkan potensi dan kekuatan finansial wilayah sehingga tak terjadi ketidakstabilan yang bisa berdampak pada masyarakat. “Kami berharap eksis pembelajaran dari rasionalisasi ini agar ke depan, anggaran disusun dengan lebih masak dan tak eksis tengah revisi besar-besaran yang abal-abal,” tandas Rahmatulloh mengakhiri pernyataannya.
Melalui kritik ini, diharapkan pemangku kebijakan dapat lebih berhati-hati dalam membuat keputusan yang menyangkut kehidupan banyak orang, memastikan bahwa anggaran wilayah betul-betul harmoni dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Cilegon.



