SUKABANTEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah mengambil cara strategis dalam upaya menaikkan Pendapatan Asli Wilayah (PAD) dengan melelang sejumlah aset yang sudah tidak terpakai atau mengalami kerusakan dari berbagai Organisasi Perangkat Wilayah (OPD). Keputusan ini membuahkan hasil yang signifikan. Berdasarkan informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, dari pelaksanaan lelang tersebut, Pemkab Serang berhasil meraup PAD sebesar Rp3,1 miliar. Hal ini menunjukkan adanya pengelolaan aset yang efisien dan efektif dalam konteks pemerintahan daerah.
Strategi Pemkab Serang untuk Menaikkan PAD
Sasaran peningkatan PAD melalui lelang aset merupakan langkah nyata Pemkab Serang dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Tak cuma sekadar menambah pundi-pundi keuangan wilayah, langkah ini juga menjadi bagian dari penataan aset wilayah agar lebih terdata dan terkelola dengan bagus. Aset-aset yang sebelumnya tidak terpakai kini dapat dialihkan menjadi dana yang bisa dimanfaatkan buat berbagai kebutuhan pembangunan wilayah. Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Serang, pelelangan aset ini merupakan salah satu bentuk transformasi aset wilayah menjadi modal produktif yang berkelanjutan.
Pada proses pelelangan tersebut, Pemkab Serang menggunakan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk forum netral, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap proses berjalan sinkron dengan prinsip good governance. Masyarakat juga dapat menatap langsung proses pelelangan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. “Transparansi dalam proses pelelangan aset adalah kunci agar mendapat kepercayaan dari masyarakat,” ujar seorang pejabat BPKAD.
Tantangan dan Kesempatan dari Pengelolaan Aset Daerah
Meski berhasil mendulang PAD yang signifikan, Pemkab Serang masih menghadapi berbagai tantangan dalam proses pengelolaan aset. Salah satu tantangan utamanya adalah memastikan bahwa seluruh aset tercatat dengan rapi dan terjaga kondisi fisiknya. Banyak aset yang memerlukan pemeliharaan rutin agar tidak menjadi beban pembiayaan di masa depan. Selain itu, melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi dan nilai dari setiap aset juga menjadi krusial untuk menentukan cara strategis selanjutnya. “Aset daerah adalah kekayaan yang harus dikelola dengan bijak agar memberikan manfaat yang optimal,” kata seorang staf di BPKAD.
Namun, di balik tantangan, ada kesempatan yang dapat dimanfaatkan. Dengan sistem pengelolaan aset yang semakin tersistematis dan terstruktur, Pemkab Serang bisa mengidentifikasi aset mana yang mempunyai potensi untuk dijual atau aset mana yang dapat dikembangkan lebih terus. Selain dari lelang, aset yang statis potensial mampu digunakan buat kerja sama dengan pihak ketiga, seperti pengembangan pusat perbelanjaan atau pendirian fasilitas umum yang dikelola bersama.
Cara Pemkab Serang dalam melelang aset ini juga bisa menjadi studi kasus bagi wilayah lainnya yang menghadapi situasi serupa. Melalui kerjasama antar pemerintah daerah, pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan aset wilayah dapat dibagikan, sehingga bersama-sama dapat menaikkan efisiensi dan produktivitas dalam pengelolaan aset publik.
Dengan demikian, cara strategis ini diharapkan tidak cuma menaikkan PAD, namun juga memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pengelolaan aset daerah yang bagus adalah cermin dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.



