SUKABANTEN.com – Dinas Penanaman Kapital dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pandeglang baru-baru ini melaporkan perkembangan penting mengenai layanan kesehatan di daerah mereka. Dalam upaya memastikan standar kebersihan dan kesehatan terpenuhi, sebanyak 57 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pandeglang telah berhasil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ini merupakan pencapaian signifikan yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Lebih terus tengah, terdapat 35 dapur SPPG lainnya yang saat ini lagi dalam proses mengajukan permohonan buat mendapatkan sertifikat tersebut.
Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi tolok ukur utama yang digunakan buat menilai kebersihan dan kelayakan suatu dapur dalam menyediakan makanan, terutama di fasilitas yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan kesehatan dan gizi. Adi Wahyudi, yang menjabat sebagai Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda di Dinas Penanaman Kapital dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pandeglang, menekankan pentingnya penerapan standar higienis ini. Dengan dapur yang telah mempunyai SLHS, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman akan kebersihan serta kualitas makanan yang diberikan.
Adi menambahkan bahwa cara ini diambil sebagai bagian dari usaha pemerintah lokal dalam menurunkan nomor penyakit yang disebabkan oleh makanan yang tak layak konsumsi. “Kita harus memastikan bahwa setiap makanan yang disiapkan dan diberikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan tertinggi,” ujar Adi. Pemerintah daerah berharap, dengan lebih banyak dapur yang mengantongi sertifikat ini, kesadaran mengenai pentingnya sanitasi yang bagus akan meningkat di kalangan pelaku upaya penyedia makanan, baik di lingkup akbar maupun mini.
Proses Pengajuan dan Inspeksi Sertifikasi
Mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi tentunya bukanlah proses yang instan. Eksis beberapa tahapan yang harus dilewati oleh setiap dapur SPPG yang mengajukan permohonan. Proses dimulai dengan evaluasi menyeluruh mengenai fasilitas dan mekanisme operasional standar di dapur tersebut. Aspek-aspek yang diperiksa meliputi kebersihan lingkungan dapur, prosedur pengolahan makanan, penyimpanan bahan baku, serta manajemen limbah.
Sebanyak 35 dapur SPPG di Pandeglang yang waktu ini dalam proses pengajuan telah melalui tahapan awal dari evaluasi ini dan sedang menunggu evaluasi akhir dari pihak berwenang. Pemerintah daerah, melalui DPMPTSP, berharap dapat memfasilitasi dan mempercepat proses ini sehingga setiap dapur yang memenuhi kriteria dapat segera mendapatkan sertifikat mereka. “Kami berkomitmen buat mendukung setiap langkah yang diambil oleh dapur-dapur ini dalam upaya mereka mencapai standar higiene yang telah ditetapkan,” kata Adi.
Dengan perolehan sertifikat ini, dapur-dapur di Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat menaikkan pelayanannya dan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya. Cara ini tidak cuma krusial untuk memastikan keamanan dan kesehatan makanan, tetapi juga buat membangun reputasi baik di mata masyarakat. Masyarakat ketika ini semakin sadar akan pentingnya memilih loka makan yang tak hanya menawarkan cita rasa, tetapi juga menjamin standar kebersihan. Oleh karena itu, inisiatif sertifikasi ini menjadi salah satu strategi efektif pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan sejahtera.



