SUKABANTEN.com – Kabupaten Pandeglang lagi mengalami sorotan terkait masalah keterlambatan pencairan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten pada awal Januari 2026. Hal ini disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pandeglang, yang mencoba memberikan klarifikasi berkenaan dengan isu tersebut. Menurut Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pandeglang, Septian Machendra, keterlambatan pembayaran gaji ini terutama disebabkan oleh mekanisme penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Wilayah (APBD) yang mengalami keterlambatan proses penyelesaiannya, tepatnya baru selesai di penghujung tahun 2025.
Penyebab Keterlambatan Pencairan Gaji ASN
Dalam penjelasannya, Septian Machendra menguraikan lebih terus bahwa proses penyusunan dan penetapan APBD memang kompleks dan memerlukan ketika yang cukup panjang. Setiap tahapan harus dilalui dengan teliti untuk memastikan bahwa seluruh aspek dari belanja wilayah, termasuk gaji ASN, pas pada peruntukannya. Keterlambatan ini, katanya, bukanlah hal yang disengaja, melainkan konsekuensi dari proses administratif yang memakan waktu lebih lamban dari yang diperkirakan.
Proses ini melibatkan banyak langkah, dari perencanaan, persetujuan legislatif, hingga akhirnya mampu dijadikan landasan formal buat mengeluarkan biaya. ”Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan oleh para ASN dampak keterlambatan ini. Tetapi, kami memastikan bahwa langkah-langkah tengah diambil untuk mempercepat proses pencairan,” kata Septian Machendra. Situasi ini, lanjutnya, menekankan pentingnya perencanaan yang lebih dini dan koordinasi yang lebih bagus antar instansi terkait untuk menghindari masalah serupa di ketika mendatang.
Cara Antisipatif dari BPKAD
Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKAD Pandeglang berjanji untuk memperbaiki sistem manajemen keuangan mereka agar lebih efisien dan responsif. Langkah-langkah konkret sedang dipersiapkan buat memastikan pencairan gaji bisa dilakukan tepat saat di masa depan. ”Pekan depan, kami pastikan gaji bagi 13 ribu ASN di Pandeglang likuid,” tambah Septian optimis.
Pada ketika bersamaan, BPKAD juga membuka lembaga komunikasi dengan instansi terkait serta perwakilan ASN untuk membahas solusi jangka panjang atas masalah ini. ”Kami ingin mendengar masukan dari berbagai pihak buat kebaikan bersama,” ujarnya. “Ini adalah pelajaran krusial bagi kami untuk menaikkan efektivitas dan efisiensi sistem keuangan wilayah.” Keseluruhan usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para ASN terhadap badan yang mengelola keuangan daerah, serta membangun sinergi yang lebih baik antara pemerintah wilayah dan jajaran pemerintahannya.
Pencerahan mengenai akibat dari keterlambatan ini juga mendorong BPKAD untuk menyoroti perlunya modernisasi sistem keuangan mereka. Implementasi teknologi dan sistem informasi keuangan yang terintegrasi menjadi salah satu solusi jangka panjang yang dipertimbangkan, yang mana diharapkan mampu menaikkan akurasi dan kecepatan dalam pengelolaan anggaran daerah serta pencairan biaya.



