SUKABANTEN.com – Kasus kekerasan di Kabupaten Serang terus menjadi sorotan. Hingga bulan November 2025, tercatat telah terjadi 106 kasus kekerasan yang memprihatinkan di wilayah tersebut. Di antara kasus yang dilaporkan, 23 di antaranya menimpa wanita dewasa, fana 83 kasus lainnya menimpa anak-anak. Data ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Proteksi Wanita dan Anak pada Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Proteksi Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Opik Piqhi. Ia menjelaskan bahwa kekerasan di Kabupaten Serang cenderung didominasi oleh kekerasan terhadap anak-anak, sebuah tren yang mengkhawatirkan bagi masa depan generasi muda.
Tren Kekerasan Terhadap Anak
Kekerasan terhadap anak-anak di Kabupaten Serang menyita perhatian publik dan pihak berwenang. Penguasaan angka kekerasan terhadap anak ini, yakni 83 kasus dari total 106 kasus, menunjukkan betapa rentannya posisi anak-anak di lagi masyarakat. Opik Piqhi mengingatkan pentingnya peran serta berbagai pihak dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan ini. Dia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang kondusif dan sejahtera. “Anak-anak adalah masa depan kita, dan sudah menjadi kewajiban kita bersama buat melindungi mereka dari segala bentuk ancaman kekerasan,” tegas Opik.
Berbagai unsur turut mempengaruhi tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang. Di antaranya adalah faktor ekonomi yang sering kali menciptakan situasi stres di dalam rumah tangga yang kemudian berdampak pada anak-anak. Kurangnya edukasi mengenai hak-hak anak dan pentingnya perlindungan anak juga menjadi salah satu penyebab primer terjadinya kekerasan. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih acuh dan memahami pentingnya lingkungan pengasuhan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
Peran Pemerintah dan Masyarakat
Mengatasi permasalahan kekerasan ini memerlukan sinergi antara pemerintah, forum terkait, dan masyarakat. Pemerintah setempat, melalui DKBPPPA, telah melakukan berbagai usaha untuk menanggulangi kekerasan, termasuk kampanye anti-kekerasan dan program-program pendampingan bagi para korban dan keluarga mereka. “Dalam menangani kasus kekerasan, kami tidak cuma konsentrasi pada korban, tetapi juga pelaku, karena keduanya memerlukan hegemoni spesifik buat mencegah terjadinya kasus yang serupa di masa depan,” ujar Opik Piqhi.
Dari sisi masyarakat, keterlibatan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar menjadi langkah penting dalam pencegahan. Menumbuhkan pencerahan akan tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak dari kekerasan mampu dimulai dari lingkup terdekat, seperti keluarga dan komunitas. Peningkatan inisiatif lokal yang melibatkan masyarakat dalam berbagai forum diskusi dan pelatihan diharapkan dapat membangun lingkungan yang mendukung anak-anak agar merasa aman dan terlindungi. Dengan begitu, diharapkan jumlah kasus kekerasan di wilayah ini dapat ditekan.
Di masa mendatang, harapannya adalah adanya formasi kerjasama yang lebih terintegrasi dan efektif antar semua pihak, bagus pemerintah, masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan forum pendidikan. Dengan pembenahan sistem proteksi anak dan peningkatan pencerahan publik, masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak di Kabupaten Serang dapat terwujud. Kritik dan saran dari masyarakat lanjut dibutuhkan agar berbagai kebijakan dan program yang diterapkan dapat pas sasaran dan menciptakan akibat nyata dalam menurunkan nomor kekerasan di Kabupaten Serang.



